Hutan Mangrove Sulsel |
Ditulis oleh Administrator |
Jumat, 12 November 2010 14:29 |
Bahaya, Luas Hutan Mangrove di Sulsel Sisa 214 Hektar Sekitar 90 persen hutan mangrove di Sulawesi Selatan mengalami kerusakan yang cukup parah akibat eksploitasi dan alih fungsi lahan. "Salah satu sumber daya alam pesisir dan laut yang mengalami degradasi cukup parah adalah hutan mangrove (bakau) yang kini tingkat kerusakannya sudah mencapai 90 persen,(12 /02/2010). Menurut Mustam, kendati ada perbedaan data antara Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) dan Dinas Kehutanan Sulsel, namun kesimpulannya tingkat kerusakan hutan mangrove di daerah ini sudah sangat memprihatinkan. Berdasarkan data dari Bapedalda Sulsel diketahui bahwa hutan bakau di daerah ini 26.000 hektare (ha) dan yang tersisa hanya 214 ha. Sementara data dari Dinas Kehutanan Sulsel tercatat habitat hutan mangrove yang sudah rusak parah mencapai 132.900 ha. "Fenomena kerusakan hutan mangrove itu, umumnya diakibatkan oleh over eksploitasi atau alih fungsi hutan mangrove menjadi areal tambak, permukiman dan areal industri," kata Mustam, seperti dikutip dari Antara. Sebagai contoh kasus, lanjutnya, pada awal 2010 di Kabupaten Selayar, Sulsel sudah terjadi alih fungsi hutan bakau menjadi areal pariwisata. Lebih jauh dia mengatakan, meskipun Dinas Kehutanan Sulsel hingga 2009 sudah merehabilitasi sekitar 5.920 ha lahan melalui program Gerakan Hutan dan Lahan (Gerhan), namun data Bapedalda Sulsel melansir bahwa tingkat keberhasilan menekan laju dovorestasi bakau hanya sekitar 10 persen. Hal itu disebabkan sejumlah kendala diantaranya faktor alam dan kurangnya pemberdayaan masyarakat setempat untuk menjaga kelestarian hutan mangrove. Berkaitan dengan hal tersebut, Mustam berharap agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tidak hanya memperhatikan persoalan penanaman pohon, namun setelah itu tidak ditindaklanjuti dengan pemeliharaan.(*) |
Terakhir Diperbaharui pada Sabtu, 13 November 2010 07:25 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar